Cara membuka situs yg diblokir atau diblacklist
Tips membuka situs yg diblok atau blacklist
Situs yang diblokir pemerintah merupakan situs yg mungkin berisi konten negatif seperti mengandung unsur kebencian, hoax, penyalahgunaan obat terlarang, terorisme dan lain lain. Misalnya saat kamu buka situs www.namasitus.com lalu muncul tulisan situs diblok atau muncul halaman internet positif, itu berarti situs web tersebut telah di blacklist atau di blok oleh pemerintah. Dalam kasus ini ip address kamu tidak bisa membuka halaman tersebut. lalu bagaimana caranya agar situs tersebut dapat dibuka? Simak berikut ini :
Menggunakan vpn dan proxy
Salah satu tips jika kamu ingin membuka situs yg diblokir tanpa aplikasi dan memanipulasi ip address kamu menggunakan vpn dan proxy.Ada 2 cara jika kamu ingin membuka situs yg diblokir, yaitu :
1. Menggunakan VPN
Vpn dapat mengubah ip address asli kamu misalkan dari Indonesia menjadi Amerika, Kanada, singapore dan lain lain. Caranya yaitu download aplikasi vpn >> buka aplikasi vpn >> setting vpn, termasuk lokasi ip address yg ingin kamu gunakan >> setelah itu mulai/jalankan vpn >> lalu buka situs yg telah diblokir tadi dan kamu sekarang bisa membuka situs yg diblokir.
Note! jika gagal, hapus cache dan cookie browser lalu buka kembali.
2. Menggunakan Proxy
Menggunakan proxy adalah cara membuka situs yg diblokir tanpa sebuah aplikasi. Memang ada aplikasi untuk setting proxy, namun lebih mudah karena saat ini ada situs web proxy yg menyediakan layanan proxy dengan berbagai server. Tentu saja layanan ini gratis dan mudah digunakan.
Lalu bagaimana cara menggunakan proxy? Mudah saja, ketik di google pencarian dengan keyword "proxy" atau "proxy server" kemudian akan muncul situs web penyedia layanan proxy gratis. Buka salah satu situs penyedia server proxy lalu pilih server yg ingin kamu gunakan (bebas). Setelah itu masukan URL situs yg diblokir dengan mengetikannya di kolom situs web proxy tersebut dan sekarang kamu bisa membukanya tanpa ada notifikasi situs diblokir atau internet positif lagi.
Demikian artikel ini saya buat utk menambah wawasan. Ingat, gunakan internet dengan bijak dan jangan disalahgunakan. Jika ada yg masih ingin ditanyakan silahkan ketik di komentar. Sekian dan terima kasih!
Belum ada Komentar untuk "Cara membuka situs yg diblokir atau diblacklist"
Posting Komentar